Muh. Ikhsan, S.H.: Pengacara PKPU Jakarta & Spesialis Mitigasi Risiko Bisnis
Dunia hukum bisnis bukan sekadar tumpukan pasal, melainkan arena catur di mana setiap langkah menentukan masa depan sebuah perusahaan. Sebagai Pengacara PKPU Jakarta yang berbasis di bawah bendera Yuris Consultant, Muh. Ikhsan, S.H. memegang teguh filosofi "Think Smart". Lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini percaya bahwa pengacara yang baik tidak hanya memenangkan debat, tetapi menyelamatkan aset dan keberlangsungan usaha kliennya melalui strategi yang presisi
Spesialisasi Hukum Bisnis & Niaga
Dalam praktiknya, Ikhsan fokus pada tiga pilar utama yang sering menjadi titik kritis pelaku usaha:
Highlight Kasus / Portofolio
Rekam Jejak Pengacara PKPU Jakarta dalam Menangani Perkara
Salah satu pencapaian menonjol Ikhsan adalah ketika ia dipercaya menjadi Kuasa Hukum untuk 11 Kreditur Konkuren dalam kasus PKPU dan Kepailitan di PN Jakarta Pusat. Di sana, ia tidak hanya berperan sebagai pengacara, tetapi sebagai perancang strategi yang menyatukan kepentingan banyak pihak demi pengembalian hak yang maksimal.
Tak berhenti di situ, rekam jejaknya mencakup penanganan sengketa internal perusahaan melalui RUPS LB di Tanjung Pinang, hingga mitigasi kasus pidana seperti penggelapan di wilayah Polres Tangerang Selatan. Pengalamannya di organisasi seperti HMI dan ICI membentuk ketajaman instingnya dalam bernegosiasi dan memimpin perkara sulit.
Restrukturisasi Niaga
Bertindak sebagai Kuasa Hukum untuk 11 Kreditur Konkuren dalam perkara PKPU dan Kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Korporasi
Menangani sengketa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) perusahaan di Tanjung Pinang
Pidana
Pendampingan kasus dugaan penggelapan di Polres Tangerang Selatan dengan pendekatan hukum yang solutif.
Koneksi Humanis & Organisasi
Latar Belakang Pendidikan dan Kepemimpinan
Selain aktif berpraktik sejak 2024, Muh. Ikhsan aktif mengasah jiwa kepemimpinannya melalui organisasi seperti HMI dan ICI. Pendidikan formal di UIN Syarif Hidayatullah membentuk karakter beliau sebagai advokat yang menjunjung tinggi etika profesi dan integritas dalam setiap penanganan perkara.
Pendidikan : Sarjana Hukum (S.H.), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Lisensi Advokat: Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Mengapa Memilih Pendampingan Hukum dari Muh. Ikhsan, S.H.?
Mengapa Integritas adalah Kunci bagi Pengacara PKPU Jakarta?
Sesuai filosofi “Think Smart”, Muh. Ikhsan percaya bahwa hukum bukan sekadar teks, melainkan strategi. Sebagai Pengacara PKPU Jakarta, beliau tidak hanya memberikan opini hukum, tetapi juga solusi bisnis yang memungkinkan kelangsungan usaha tetap terjaga meskipun berada di tengah sengketa hukum yang rumit.
Masih Ragu dengan Langkah Hukum Anda?
Jangan biarkan ketidaktahuan memperburuk situasi. Dapatkan respon cepat dan arahan awal dari Admin Yuris Consultant.
Navigasi Hukum yang Cerdas untuk Masa Depan Bisnis dan Keamanan Personal Anda
Muh. Ikhsan