Konsultan Hukum Ketenagakerjaan
Konsultan Hukum Ketenagakerjaan untuk Perusahaan dan Sengketa Hubungan Industrial
Dinamika regulasi pasca UU Cipta Kerja menuntut ketelitian ekstra. Yuris Consultant mendampingi perusahaan dan pekerja dalam persoalan hubungan kerja, kontrak, PHK, bipartit, mediasi, dan sengketa hubungan industrial sesuai ruang lingkup kebutuhan.

Problem Awareness
Risiko Hukum Ketenagakerjaan yang Perlu Dipetakan
Dalam dunia kerja, ketidaktahuan hukum adalah biaya termahal. Tanpa pendampingan dari Konsultan Hukum Ketenagakerjaan yang kompeten, Anda rentan terjebak dalam masalah serius:
Bagi Perusahaan
Perselisihan ketenagakerjaan dapat menimbulkan biaya, gangguan operasional, dan risiko pembuktian bila dokumen tidak tertata.
Bagi Karyawan
Hak pesangon dan hak normatif dapat diperselisihkan bila alasan PHK, masa kerja, atau dasar perhitungannya tidak jelas.
Risiko Audit
Risiko kepatuhan dapat timbul dari penerapan upah minimum, K3, dan kewajiban ketenagakerjaan lain yang tidak sesuai.
Layanan Hukum Korporasi & Kepatuhan HR
Pastikan operasional bisnis Anda aman dari celah hukum
Audit Legal & Drafting Perjanjian Kerja
Review PKWT, PKWTT, dan Peraturan Perusahaan untuk mengidentifikasi klausul, kewajiban, dan risiko kepatuhan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan Hubungan Industrial
Strategi negosiasi dengan Serikat Pekerja atau karyawan bermasalah. Penyelesaian perselisihan secara damai (Bipartit) sebelum eskalasi ke Disnaker.
Advokasi Hak Pekerja & Sengketa
Perselisihan PHK perlu ditangani berdasarkan alasan, dokumen, dan tahapan penyelesaian yang tepat.
Pendampingan PHK Sepihak
Analisis legalitas surat PHK. Apakah alasannya sah? Yuris membantu menyusun surat penolakan PHK dan strategi perundingan pesangon
Perhitungan Pesangon & Hak Normatif
Pemeriksaan komponen pesangon, UPMK, dan penggantian hak berdasarkan masa kerja serta alasan PHK.
Pilih Bentuk Pendampingan Ketenagakerjaan
Solusi hukum fleksibel untuk Individu maupun HRD Perusahaan
Konsultasi Video Call
Konsultasi via Chat
Corporate Retainer / Litigasi
Ditangani Oleh Praktisi Hubungan Industrial
Kebutuhan ketenagakerjaan ditangani olehMiftahul Chaer Amiruddin, S.H., M.H.. dan tim advokat Yuris yang berpengalaman menangani sengketa industrial kompleks.
Expertise : Fokus pada ketenagakerjaan/PHK dan hukum perusahaan.
Win-Win Solution: Menilai terlebih dahulu apakah persoalan dapat dibahas melalui bipartit atau memerlukan tahap lanjutan.
Jadwalkan Diskusi Bersama Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Kami
Jangan biarkan masalah hukum Anda berlarut-larut. Anda dapat mengakses keahlian Miftahul Chaer melalui sesi tatap muka virtual maupun langsung. Informasi klien ditangani sesuai kewajiban profesional advokat dan kebijakan yang berlaku. Ruang lingkup layanan ditentukan setelah kebutuhan dan dokumen utama dipahami.
Pertanyaan Umum Seputar Hukum Ketenagakerjaan
Kami mengerti bahwa masalah hukum seringkali membingungkan. Berikut adalah hal-hal mendasar yang perlu Anda ketahui sebelum memilih layanan hukum bersama Pakar Yuris Consultant.
Hak akibat PHK bergantung pada alasan PHK dan ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, komponen hak dapat berbeda. Karena itu, alasan PHK, masa kerja, dan dokumen hubungan kerja perlu diperiksa sebelum menyimpulkan besaran hak.
Perhitungan bergantung pada masa kerja, komponen upah, dan alasan PHK. Dasar perhitungannya perlu merujuk pada ketentuan yang berlaku, termasuk PP No. 35 Tahun 2021.
Ya, kami menyediakan jasa pendampingan hukum mulai dari perundingan Bipartit, mediasi Tripartit di Disnaker, hingga persidangan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
PKWT adalah perjanjian kerja untuk waktu tertentu, sedangkan PKWTT tidak dibatasi jangka waktu tertentu. Konsekuensi ketidaksesuaian PKWT perlu dinilai dari jenis ketentuan yang dilanggar, isi perjanjian, dan regulasi yang berlaku.
Biaya ditentukan berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, misalnya konsultasi, review atau drafting, perundingan, atau litigasi. Estimasi disampaikan setelah kebutuhan dan tahap perkara diketahui.
Mari Memulai Langkah Hukum yang Benar Hari Ini
Jelaskan jenis hubungan kerja, tahap perselisihan, dan dokumen utama agar tim dapat menentukan apakah kebutuhan Anda cukup dibahas dalam konsultasi atau memerlukan pendampingan lanjutan.