Konsultan Hukum Ketenagakerjaan & Advokat Perdata Profesional
Miftahul Chaer Amiruddin, S.H., M.H. – Konsultan Hukum Ketenagakerjaan
Menghadapi dinamika hukum industri dan sengketa lahan membutuhkan keahlian dari seorang pakar yang berdedikasi. Miftahul Chaer Amiruddin, S.H., M.H. hadir sebagai Konsultan Hukum Ketenagakerjaan yang memadukan kedalaman akademis Magister Hukum dengan pengalaman praktik lapangan yang tajam. Sebagai anggota aktif PERADI dan HKHKI, beliau berkomitmen memberikan navigasi hukum yang akurat selaras dengan prinsip: "Berikan Kami Faktanya, Kami Berikan Hukumnya."
Spesialisasi & Keahlian Strategis
Bidang Keahlian Konsultan Hukum Ketenagakerjaan di Yuris Consultant
Dalam setiap penanganan perkara, Miftahul Chaer menerapkan standar audit hukum yang ketat. Peran beliau sebagai Konsultan Hukum Ketenagakerjaan mencakup perlindungan hak-hak pengusaha maupun pekerja dalam kerangka regulasi terbaru di Indonesia. Keahlian utama beliau meliputi
Hukum Perdata & Properti
Hukum Keluarga
Hukum Pidana
Analisis Kasus & Rekam Jejak
Pengalaman Kasus dan Portofolio Konsultan Hukum Ketenagakerjaan
Kepercayaan klien adalah prioritas. Berikut adalah beberapa sorotan kasus yang berhasil ditangani dengan pendekatan hukum yang presisi:
Manajemen Outsourcing Perusahaan
Bertindak sebagai pendamping hukum utama bagi perusahaan outsourcing nasional dalam merumuskan kontrak kerja dan mitigasi risiko ketenagakerjaan, memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Sengketa Tanah Hibah
Keberhasilan dalam membedah aspek legalitas dokumen pada perkara tanah hibah, memberikan kepastian hak milik bagi klien melalui pembelaan yang didasarkan pada riset yurisprudensi mendalam
Audit Legal Perdata
Memberikan nasihat strategis bagi individu dalam berbagai transaksi perdata untuk mencegah potensi gugatan di masa depan.
Filosofi dan Organisasi
Integritas Advokat Berlisensi PERADI dan Anggota HKHKI
Sebagai seorang Konsultan Hukum Ketenagakerjaan, Miftahul Chaer terus mengasah kompetensinya melalui organisasi profesi resmi. Keanggotaan beliau di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak 2023 dan Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI) menjamin bahwa layanan yang Anda terima memiliki standar etika dan kualitas yang tinggi. Lulusan S2 Hukum Universitas Hasanuddin ini percaya bahwa setiap fakta hukum yang jujur akan melahirkan keadilan yang nyata.
Menyelesaikan Sengketa Hubungan Manusia dengan Solusi yang Manusiawi dan Adil
Miftahul Chaer Amiruddin, S.H., M.H
Jadwalkan Diskusi Bersama Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Kami
Jangan biarkan masalah hukum Anda berlarut-larut. Anda dapat mengakses keahlian Miftahul Chaer melalui sesi tatap muka virtual maupun langsung. Kami menjamin kerahasiaan data 100% dan solusi hukum yang aplikatif untuk kebutuhan Anda.