Solusi Hukum Bisnis & PKPU

Selamatkan Aset Perusahaan Anda dari Ancaman Pailit & Sengketa Bisnis

Strategi hukum taktis dalam PKPU, restrukturisasi utang, dan perlindungan korporasi. Ditangani langsung oleh praktisi hukum niaga berpengalaman untuk memastikan keberlangsungan bisnis Anda

Solusi Hukum Bisnis & PKPU-Yuris Consultant

Telah Dipercaya Menangani Restrukturisasi Aset Korporasi & Sengketa Komersial

Risiko Fatal Mengelola Bisnis Tanpa Proteksi Legal

Dalam ekosistem bisnis yang dinamis, Jasa Pengacara Bisnis & PKPU bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan vital. Tanpa pendampingan hukum yang tepat, Anda menghadapi risiko:

Penyitaan Aset

Kehilangan kendali operasional akibat celah kontrak atau wanprestasi

Tanggung Jawab Pribadi Direksi

Risiko hukum yang bisa merambat hingga ke harta pribadi pengurus perusahaan

Hambatan Cashflow

Tekanan utang yang menghambat ekspansi dan kredibilitas di mata perbankan

Pendekatan Hukum Terukur:
Litigasi & Non-Litigasi

Kami mengutamakan solusi yang paling efisien bagi kas perusahaan Anda.

Non-Litigasi (Preventif & Negosiasi)

Review Kontrak & Legal Opinion

Audit perjanjian kerjasama (MoU), penyusunan Peraturan Perusahaan, dan negosiasi utang-piutang di luar pengadilan. Solusi hemat biaya dan waktu.

Syarat dan Ketentuan Layanan - Konsultan Hukum
Litigasi (Defensif & Ofensif)

Sengketa Pengadilan & PKPU

Mewakili perusahaan di Pengadilan Niaga untuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kepailitan, atau gugatan Wanprestasi di Pengadilan Negeri.

Lingkup Layanan Hukum Bisnis Yuris Consultant

Tim Pengacara Profesional Yuris Consultant

Restrukturisasi & PKPU

Negosiasi perdamaian dengan kreditur untuk menghindari kepailitan 

Audit Legalitas Bisnis

Identifikasi celah hukum pada struktur organisasi dan perjanjian vendor

Sengketa Pemegang Saham

Penyelesaian konflik internal perusahaan secara litigasi maupun non-litigasi

Konsultasi Hukum Bisnis Sesuai Kebutuhan Anda

Jangan biarkan masalah hukum menghambat profit perusahaan.

Pilih Paket Solusi Bisnis Anda

Jangan biarkan masalah berlarut hanya karena Anda takut bertanya biaya pengacara

Legal Audit & Opinion

Mulai 15.000.000
  • Review kontrak
  • Mitigasi risiko operasional
  • Laporan summary tertulis
  • Pendampingan Strategis

PKPU & Restrukturisasi

Mulai 30.000.000
  • Penanganan Kasus dari Awal s.d. Putusan.
  • Pendampingan sidang PKPU
  • Strategi negosiasi dan perlindungan aset
  • Harga: Lump Sum (Borongan)

Corporate Retainer

Mulai 10.000.000 /Bulan

Divisi hukum eksternal stand-by 24/7 untuk segala kebutuhan operasional (All-in)

PKPU & Kepailitan

Strategi Restrukturisasi Lewat Pengacara PKPU Jakarta

Hutang yang menumpuk bukan berarti akhir dari segalanya. Melalui mekanisme Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), perusahaan Anda memiliki kesempatan kedua untuk melakukan restrukturisasi.

Sebagai Pengacara PKPU Jakarta yang berpengalaman, tim kami mendampingi Anda dalam:

Penyusunan Proposal Perdamaian yang kredibel di depan kreditur

Representasi dalam persidangan di Pengadilan Niaga.

Negosiasi taktis untuk menghindari status pailit.

Mengapa Yuris Consultant

Ditangani Oleh Praktisi Hukum Bisnis dan PKPU Berpengalaman

Setiap kasus bisnis ditangani langsung di bawah supervisi Muh. Ikhsan, S.H., praktisi hukum yang berpengalaman dalam sengketa komersial dan restrukturisasi aset. Kami bekerja dengan prinsip Commercial Awareness solusi hukum harus masuk akal secara bisnis. Kasus korporasi Anda tidak didelegasikan ke junior. Kami bekerja dengan standar eks-LBH yang mengutamakan integritas dan strategi tertulis yang terukur. Setiap langkah didokumentasikan dalam Legal Summary agar Anda tetap memiliki kontrol penuh atas posisi hukum Anda

4 Langkah Mudah Mendapatkan Solusi Hukum Bisnis & PKPU

1

Pilih Metode Konsultasi

Pilih jalur komunikasi yang paling nyaman. Gunakan Layanan Chat untuk pertanyaan awal yang cepat, atau Booking Video Call untuk bedah kasus mendalam secara tatap muka dengan Advokat spesialis

2

Diagnosis & Analisis Perkara

Kami mendengarkan kronologi kasus Anda dengan empati dan kerahasiaan penuh. Tim Yuris akan membedah posisi hukum Anda: Apakah kuat untuk digugat? Atau lebih baik damai? Kami berikan opsi yang jujur.

3

Legal Summary & Strategi

Berbeda dengan firma lain, Anda tidak hanya mendapat “omongan”. Pasca konsultasi Video Call, kami mengirimkan Legal Summary tertulis berisi dasar hukum, estimasi biaya, dan rekomendasi langkah strategis (Litigasi/Non-Litigasi).

4

Eksekusi & Pendampingan

Setelah strategi disepakati, kami bertindak sebagai Kuasa Hukum Anda. Mulai dari somasi, negosiasi, drafting kontrak, hingga pendampingan di kepolisian atau pengadilan sampai kasus selesai.

Bedah Legalitas & Strategi Bisnis Perusahaan Anda melalui

Jangan biarkan kontrak lemah atau utang piutang menghambat bisnis. Booking sesi strategi bersama Muh. Ikhsan, S.H. untuk audit risiko dan solusi taktis korporasi

Masih Ragu dengan Langkah Hukum Anda?

Jangan biarkan ketidaktahuan memperburuk situasi. Dapatkan respon cepat dan arahan awal dari Admin Yuris Consultant.

Pertanyaan Umum Seputar Hukum Bisnis & PKPU

Kami mengerti bahwa masalah hukum seringkali membingungkan. Berikut adalah hal-hal mendasar yang perlu Anda ketahui sebelum memilih layanan hukum bersama Pakar Yuris Consultant.

PKPU adalah masa tenggang yang diberikan pengadilan untuk merestrukturisasi utang agar perusahaan tidak pailit. Pailit adalah kondisi di mana aset perusahaan dilikuidasi (dijual) untuk membayar utang karena gagal bayar.

Biaya review kontrak di Yuris Consultant sangat terjangkau, mulai dari Rp1 Jutaan tergantung kompleksitas dan jumlah halaman dokumen. Investasi kecil ini mencegah kerugian miliaran di masa depan.

Ya, tim kami berpengalaman menangani aspek legalitas dan sengketa bagi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, termasuk kepatuhan imigrasi dan ketenagakerjaan.

Dengan Retainer, perusahaan Anda memiliki departemen hukum eksternal yang siap setiap saat (“on-call”) dengan biaya bulanan yang jauh lebih hemat dibanding merekrut staff legal in-house.

Langkah awal adalah mengirimkan Somasi (Peringatan). Jika tidak diindahkan, kami akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat dengan bukti-bukti kontrak yang sah.