Menghadapi sengketa hukum sendirian adalah risiko besar. Tim Yuris Consultant siap mendampingi Anda mulai dari somasi, mediasi, pendampingan BAP di kepolisian, hingga pembelaan penuh di pengadilan.
Layanan Pendampingan Hukum Kami
Jangan hadapi hukum sendirian. Salah satu kata di BAP bisa mengubah nasib Anda
Mengapa Memilih Yuris Consultant Sebagai Kuasa Hukum Anda?
Pendampingan hukum bukan sekadar hadir di sidang. Ini adalah tentang merancang strategi agar posisi Anda tidak tersudut sejak langkah pertama.
Bukan Marketplace, Tapi Partner :Kasus Anda ditangani langsung oleh 4 Partner berpengalaman kami, bukan dilempar ke mitra random
Transparansi Biaya (Fee): Skema Lump Sum atau Hourly yang jelas di awal. Tidak ada biaya "siluman" di tengah jalan.
Strategi "Think Smart": Kami realistis. Jika kasus bisa selesai dengan mediasi, kami tidak akan memaksakan Anda masuk ke pengadilan yang mahal.
Update Real-time: Anda akan selalu tahu perkembangan kasus Anda, tidak perlu mengejar-ngejar pengacara.
Pertanyaan Seputar Pendampingan Hukum
Konsultasi hanya memberikan saran lisan/tertulis. Pendampingan hukum berarti kami bertindak sebagai kuasa hukum Anda (mewakili Anda) untuk berbicara, bernegosiasi, dan bertindak secara legal.
Ya, tim kami siap melakukan pendampingan hukum di seluruh wilayah Indonesia dengan penyesuaian biaya akomodasi.
Ceritakan Kasus Anda, Kami Siapkan Strateginya.
Isi formulir di bawah ini. Tim kami akan melakukan Case Screening awal untuk menentukan langkah hukum yang paling tepat bagi Anda. Kerahasiaan data dijamin 100%
Formulir Analisis Kasus (Pendampingan)
Hukum Tidak Memberi Ruang untuk Coba-Coba
Sebuah sengketa hukum seringkali bukan soal siapa yang benar, tapi siapa yang paling siap membuktikannya.