Konsultan Hukum Ketenagakerjaan & Advokat Perdata Profesional

Miftahul Chaer Amiruddin, S.H., M.H. – Konsultan Hukum Ketenagakerjaan

Menghadapi dinamika hukum industri dan sengketa lahan membutuhkan keahlian dari seorang pakar yang berdedikasi. Miftahul Chaer Amiruddin, S.H., M.H. hadir sebagai Konsultan Hukum Ketenagakerjaan yang memadukan kedalaman akademis Magister Hukum dengan pengalaman praktik lapangan yang tajam. Sebagai anggota aktif PERADI dan HKHKI, beliau berkomitmen memberikan navigasi hukum yang akurat selaras dengan prinsip: "Berikan Kami Faktanya, Kami Berikan Hukumnya."

Miftahul Chaer Amiruddin, S.H., M.H. - Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Yuris Consultant

Spesialisasi & Keahlian Strategis

Bidang Keahlian Konsultan Hukum Ketenagakerjaan di Yuris Consultant

Dalam setiap penanganan perkara, Miftahul Chaer menerapkan standar audit hukum yang ketat. Peran beliau sebagai Konsultan Hukum Ketenagakerjaan mencakup perlindungan hak-hak pengusaha maupun pekerja dalam kerangka regulasi terbaru di Indonesia. Keahlian utama beliau meliputi

Analisis Kasus & Rekam Jejak

Pengalaman Kasus dan Portofolio Konsultan Hukum Ketenagakerjaan

Kepercayaan klien adalah prioritas. Berikut adalah beberapa sorotan kasus yang berhasil ditangani dengan pendekatan hukum yang presisi:

01

Manajemen Outsourcing Perusahaan

Bertindak sebagai pendamping hukum utama bagi perusahaan outsourcing nasional dalam merumuskan kontrak kerja dan mitigasi risiko ketenagakerjaan, memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

02

Sengketa Tanah Hibah

Keberhasilan dalam membedah aspek legalitas dokumen pada perkara tanah hibah, memberikan kepastian hak milik bagi klien melalui pembelaan yang didasarkan pada riset yurisprudensi mendalam

03

Audit Legal Perdata

Memberikan nasihat strategis bagi individu dalam berbagai transaksi perdata untuk mencegah potensi gugatan di masa depan.

Filosofi dan Organisasi

Integritas Advokat Berlisensi PERADI dan Anggota HKHKI

Sebagai seorang Konsultan Hukum Ketenagakerjaan, Miftahul Chaer terus mengasah kompetensinya melalui organisasi profesi resmi. Keanggotaan beliau di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak 2023 dan Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI) menjamin bahwa layanan yang Anda terima memiliki standar etika dan kualitas yang tinggi. Lulusan S2 Hukum Universitas Hasanuddin ini percaya bahwa setiap fakta hukum yang jujur akan melahirkan keadilan yang nyata.

Menyelesaikan Sengketa Hubungan Manusia dengan Solusi yang Manusiawi dan Adil

Miftahul Chaer Amiruddin, S.H., M.H

Jadwalkan Diskusi Bersama Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Kami

Jangan biarkan masalah hukum Anda berlarut-larut. Anda dapat mengakses keahlian Miftahul Chaer melalui sesi tatap muka virtual maupun langsung. Kami menjamin kerahasiaan data 100% dan solusi hukum yang aplikatif untuk kebutuhan Anda.

Pertanyaan Umum Seputar Miftahul

Apa peran Konsultan Hukum Ketenagakerjaan bagi perusahaan outsourcing?

Konsultan Hukum Ketenagakerjaan membantu perusahaan outsourcing dalam menyusun perjanjian kerja (PKWT/PKWTT), audit kepatuhan regulasi tenaga kerja, dan mediasi sengketa industrial

Bagaimana cara menangani sengketa tanah hibah?

Miftahul Chaer akan membantu melakukan audit dokumen hibah, pemeriksaan saksi, dan memastikan prosedur pemberian hibah telah sesuai dengan KUHPerdata atau Hukum Islam