Partner Hukum Pidana dan Penipuan

Pengacara Pertanahan & Imigrasi Jakarta: Proteksi Aset dan Legalitas WNA

Sengketa lahan yang berlarut atau masalah izin tinggal dapat mengancam stabilitas hidup dan bisnis Anda. Yuris Consultant menghadirkan solusi hukum taktis untuk mengamankan sertifikat tanah dari sengketa dan memastikan kepatuhan imigrasi bagi WNA/Ekspatriat di Indonesia

Pengacara Pertanahan dan Imigrasi Jakarta

Konsultasi Sengketa Tanah

Risiko Fatal Mengabaikan Legalitas Tanah & Imigrasi

Mengurus aset properti dan izin tinggal lintas negara membutuhkan ketelitian tingkat tinggi. Tanpa pendampingan Pengacara Pertanahan & Imigrasi yang kompeten, Anda menghadapi risiko nyata: 

01

Sektor Pertanahan

Sertifikat ganda (tumpang tindih), penyerobotan lahan oleh mafia tanah, hingga pembelian properti bodong yang merugikan miliaran rupiah

02

Sektor Imigrasi

Overstay, deportasi, penolakan KITAS/KITAP, hingga masalah hukum bagi perkawinan campur (WNI-WNA) terkait kepemilikan properti

03

Investasi Asing

Kesalahan prosedur kepemilikan aset bagi PMA (Penanaman Modal Asing) yang berujung pada penyitaan negara

Tim Pengacara Profesional Yuris Consultant

Pendekatan Hukum Komprehensif:
Litigasi & Non-Litigasi

Yuris Consultant menangani perkara dari meja negosiasi hingga ruang pengadilan.

Non-Litigasi (Pencegahan & Mediasi)

Due Diligence & Pengurusan Izin

Pengecekan bersih sertifikat di BPN (Checking), pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang aman, serta pengurusan administrasi Visa/KITAS/Naturalisasi tanpa celah kesalahan.

Solusi Hukum Bisnis & PKPU
Litigasi (Penyelesaian Sengketa)

Gugatan Perdata & PTUN

Mewakili klien dalam gugatan sengketa lahan di Pengadilan Negeri, pembatalan sertifikat di PTUN, hingga pembelaan terhadap tindak pidana keimigrasian.

Layanan Hukum Pertanahan & Properti

Layanan Hukum Keimigrasian & Ekspatriat

Pilih Paket Solusi Aset & Imigrasi Anda

Jangan ambil risiko dengan aset miliaran atau status hukum Anda.

Cek Berkas / Diagnosa (Chat)

Review dokumen scan via WA, Durasi 30 Menit.

Konsultasi via Video Call

Legal Opinion (Video Call)

60 Menit G-Meet, Analisis Kasus Mendalam, Legal Summary PDF.

Pendampingan Hukum Yuris Consultant

Full Service (Kuasa Hukum)

Pendampingan fisik di BPN/Kantor Imigrasi/Pengadilan.

Expertise

Didampingi Advokat Paham Regulasi Agraria & Imigrasi

Yuris Consultant didukung oleh praktisi yang memahami detail UU Pokok Agraria dan UU Keimigrasian. Kami memastikan setiap celah hukum tertutup rapat demi keamanan klien.

Konsultasi Bersama Advokat Kami

Jangan biarkan masalah hukum Anda berlarut-larut. Kami menjamin kerahasiaan data 100% dan solusi hukum yang aplikatif untuk kebutuhan Anda.

Pakar Hukum Terpilih dengan Integritas Teruji

Kami tidak hanya memberikan nasihat, kami memberikan strategi. Tim kami terdiri dari pengacara terkurasi dengan rekam jejak kasus komersial dan publik

Foto Muh. Ikhsan, S.H. - Tim Pengacara Profesional Yuris Consultant Bidang Perdata & Bisnis, PKPU/Kepailitan, Pidana Khusus
Muh. Ikhsan, S.H.

Hukum Perdata & Bisnis, PKPU/Kepailitan, Pidana Khusus

Berpengalaman menangani kuasa hukum untuk belasan kreditur dalam kasus PKPU serta restrukturisasi perusahaan (RUPS LB)

Foto Achmad Danial S.H. - Tim Pengacara Profesional Yuris Consultant Bidang Hukum Pidana, Perdata, & Keimigrasian
Achmad Danial, S.H.

Hukum Pidana, Perdata, & Keimigrasian

Ahli dalam penyelesaian sengketa ahli waris dan perlindungan hukum bagi Warga Negara Asing (WNA) terkait isu imigrasi kompleks

Foto Miftahul Chaer Amiruddin S.H., M.H. - Tim Pengacara Profesional Yuris Consultant Bidang Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Keluarga, & Pertanahan
Miftahul Chaer Amiruddin, S.H., M.H

Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Keluarga, & Pertanahan

Konsultan aktif bagi perusahaan outsourcing dan ahli dalam memenangkan perkara sengketa tanah hibah.

Foto Azmi Fathoni Arja S.H. - Tim Pengacara Profesional Yuris ConsultantBidang Hukum Perdata Islam (Waris & Ekonomi Syariah), Pidana Umum
Azmi Fathoni Arja, S.H.

Hukum Perdata Islam (Waris & Ekonomi Syariah), Pidana Umum

Memastikan kepatuhan hukum syariah dalam aspek personal dan bisnis dengan pendekatan yang lugas.

Masih Ragu dengan Langkah Hukum Anda?

Jangan biarkan ketidaktahuan memperburuk situasi. Dapatkan respon cepat dan arahan awal dari Admin Yuris Consultant.

Pertanyaan Umum Seputar Pertanahan & Imigrasi

Kami mengerti bahwa masalah hukum seringkali membingungkan. Berikut adalah hal-hal mendasar yang perlu Anda ketahui sebelum memilih layanan hukum bersama Pakar Yuris Consultant.

Pengecekan validitas sertifikat tanah harus dilakukan langsung di kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) setempat atau melalui layanan elektronik BPN oleh PPAT/Advokat yang berwenang

WNA hanya dapat memiliki properti dengan status Hak Pakai dengan batasan harga minimal tertentu, bukan Hak Milik (SHM), kecuali melalui perjanjian pisah harta dalam perkawinan campur

Langkah pertama adalah mediasi di kantor desa/kelurahan. Jika gagal, Anda bisa mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri atau lapor pidana penyerobotan lahan ke Kepolisian.

Proses normal memakan waktu 14-30 hari kerja, mulai dari RPTKA (Kemenaker) hingga terbitnya ITAS di Kantor Imigrasi. Yuris dapat mempercepat akurasi dokumen agar tidak ditolak.

Biaya bergantung pada nilai aset (Objek Sengketa) dan kerumitan kasus. Kami menerapkan transparansi biaya di awal (jasa & operasional) tanpa biaya tersembunyi.